JURNAL HUKUM INDONESIA BANGKALAN Tak perlu takut, tak perlu ribet. Sipropam Polres Bangkalan turun langsung ke Terminal Bangkalan untuk mengenalkan QR Code Dumas Online, saluran resmi pengaduan dugaan pelanggaran anggota Polri.
Kegiatan dipimpin Plt Kasipropam IPDA Rezaki Ana Mustaqim bersama anggota Sipropam dengan menyasar sopir, kernet, pedagang, dan penumpang. Terminal dipilih karena menjadi titik temu intens antara polisi dan masyarakat.
“Di ruang publik seperti ini interaksi terjadi setiap hari. Kami ingin masyarakat tahu, jika ada dugaan pelanggaran, ada saluran resmi yang mudah dan aman untuk melapor,” tegas IPDA Rezaki.
Melalui QR Code Dumas Online dari Divpropam Polri, warga cukup memindai kode menggunakan ponsel. Laporan langsung masuk ke sistem resmi. Identitas pelapor dijamin dirahasiakan dan setiap aduan diproses sesuai aturan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial.
“Kalau ada dugaan pelanggaran, laporkan. Jangan takut. Kami buka ruang pengawasan seluas-luasnya. Ini komitmen kami untuk berbenah dan menjaga kepercayaan publik,” ujarnya lugas.
Sosialisasi ini tak sekadar membagikan informasi, tetapi juga membuka dialog. Warga menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait pelayanan di lapangan. Suasana berlangsung terbuka dan interaktif.
QR Code Dumas Online diharapkan menjadi jembatan langsung antara masyarakat dan kepolisian serta mendorong budaya melapor yang sehat serta memperkuat pengawasan internal agar Polri semakin profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat.
Jurnalis Robin
.