Jurnal hukum Indonesia Bangkalan.
Ketika perhatian FCmulai fokus pada keceriannya, ketika tawa mulai terdengar keras, gerak lincahnya pun kian terukur, mondar-mandir di pelupuk mata. Seakan harapan baru mulai ditata. Namun takdir justru lebih dulu menjemput, salam pisah pun terucap nyata kepada keluarga.
Tepat tiga hari Takbir Fitri berkumandang, Selasa, 24 Maret 2026, Nur Aisyah gadis kecil asal desa Dumajah Kecamatan Tanah Merah kabupaten Bangkalan yang lama berjuang bertahan melawan penyakit yang diderita akhirnya pergi untuk selamanya, meninggalkan duka begitu dalam bagi keluarga yang mencintainya.
Di tengah ingatan itu, waktu seakan berputar satu tahun ke belakang, tepat 6 April 2025, Aisyah di usianya yang 10 tahun sempat menjadi perhatian publik. Bantuan dari Kementerian Sosial dan kepedulian berbagai pihak hadir langsung ke kediamannya, setelah kisahnya tertulis di dunia maya sebagai anak yang harus putus sekolah karena sakit nya, itu menggugah banyak hati. Namun, waktu tak selalu berpihak. Di usianya yang kini sudah 11 tahun, tubuh kecil itu akhirnya menyerah setelah lama bertahan.
Kini Aisyah telah tenang. Tak ada lagi rasa sakit yang mengikat, tak ada lagi tangis yang ia tahan. Ia pergi dalam sunyi, namun meninggalkan pelajaran yang begitu nyaring terdengar bahwa kepedulian tak boleh datang terlambat.
Selamat jalan Aisyah…
Bersenang-senanglah engkau di surga Allah, tempat tanpa sakit dan tanpa air mata, dan hanya kesenangan dan kenikmatan yang ada.
Dan kelak, panggillah mereka yang mencintaimu, yang peduli padamu, untuk kembali dipertemukan dalam keabadian yang penuh kebahagiaan. ROBIN