Perkuat Peran sebagai Mitra Kritis Pembangunan di Bangkalan, WPK Resmi Dideklarasikan

Bangkalan –  jurnalhukumindonesia.in, Komunitas Wartawan Peduli Keadilan (WPK) resmi dideklarasikan, Pada Sabtu, (20 Desember 2025), di Long Gledhek Resto, Martajasah, Bangkalan. Deklarasi ini menegaskan komitmen insan pers untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, tanpa mengabaikan independensi jurnalistik.

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Jakfar, Anggota DPR RI Komisi V sekaligus Pembina WPK Syafiuddin Asmoro, Ketua PKDI Bangkalan H. Marhayat, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta wartawan dari berbagai media.

Syafiuddin Asmoro menegaskan, pers memiliki peran strategis sebagai mitra pembangunan sekaligus pengawas kebijakan publik. Sinergi yang sehat, menurutnya, justru menjadi fondasi lahirnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kolaborasi boleh dibangun, tapi independensi pers tidak boleh hilang. Di situlah kualitas demokrasi diuji,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Fauzan Jakfar menyambut baik kehadiran WPK sebagai mitra kritis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan secara objektif kepada masyarakat.

Ketua WPK Supriadi menegaskan, WPK berkomitmen menghadirkan jurnalisme yang profesional, beretika, dan berpihak pada kepentingan publik. Sinergitas yang dibangun, kata dia, bukan untuk melemahkan fungsi kontrol pers, melainkan memperkuat keadilan dan keterbukaan dalam pembangunan daerah.

“WPK hadir untuk mengawal Bangkalan agar terus bergerak ke arah yang lebih transparan dan berkeadilan,” pungkasnya.

(Robin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *