TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI DI KM DOBONSOLO

Sorong, Jurnal Hukum Indonesia.–

Tim Gabungan Pengamanan Pelabuhan Pelni Kodaeral XIV yang terdiri dari personel Denintel dan Pomal Kodaeral XIV bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya Bidang KSDA Wilayah I Sorong berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi berupa tiga ekor burung Kasturi Kepala Hitam di atas KM Dobonsolo di Pelabuhan Umum Pelindo Sorong, Papua Barat Daya, Rabu malam (29/7/2026).

Penggagalan tersebut merupakan hasil sinergi pengamanan yang dilaksanakan saat pemeriksaan terhadap kapal penumpang yang akan berlayar. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga ekor burung Kasturi Kepala Hitam yang diduga akan diselundupkan tanpa dilengkapi dokumen maupun perizinan yang sah.

Burung Kasturi Kepala Hitam merupakan satwa liar yang dilindungi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Setiap orang dilarang mengangkut, memiliki, menyimpan, maupun memperniagakan satwa dilindungi tanpa izin, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Selanjutnya, ketiga ekor burung tersebut diamankan dan diserahkan kepada Kantor Bidang KSDA Wilayah I Sorong untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan, serta pengelompokan jenis satwa sesuai ketentuan yang berlaku. Mengingat statusnya sebagai satwa dilindungi, nilai kerugian tidak dapat diukur secara ekonomis, karena memiliki nilai penting bagi kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI Angkatan Laut terus meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta mengoptimalkan pengamanan wilayah perairan Indonesia guna melindungi kekayaan alam dan menjaga kedaulatan negara.

#Robin

Posted in TNI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *