Nekat Beraksi Lagi di SPBU Suramadu, Dua Spesialis Curanmor Dibekuk Polres Bangkalan

Bangkalan.jurnal hukum indonesia. Id Satreskrim Polres Bangkalan berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi di sedikitnya 11 lokasi berbeda di wilayah Bangkalan, Surabaya, dan Sidoarjo.

Kedua pelaku masing-masing berinisial FAW (16), warga Sidoarjo, dan HP (25), warga Tulungagung. Keduanya diamankan Tim Resmob Polres Bangkalan saat berada di depan SPBU Akses Suramadu, Desa Masaran, Kecamatan Tragah, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, S.H., M.H., menjelaskan, lokasi penangkapan merupakan tempat yang sama dengan aksi pencurian sebelumnya. Pada Minggu (26/7/2026), seorang anggota Polri berinisial SA (24) kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 saat melaksanakan salat di musala SPBU tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku kembali mendatangi lokasi yang sama dan langsung diamankan oleh Tim Resmob,” ujarnya.

Dari pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 11 tempat kejadian perkara (TKP). Modus yang digunakan adalah merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci T, kemudian menjual hasil curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario warna putih silver beserta STNK.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Polres Bangkalan mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan guna mencegah aksi pencurian.

Jurnalis isw89

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *