Karutan Medaeng Tindak Tegas Oknum Tamping, Jamin Pelayanan Tetap Bersih dan Transparan
Sidoarjo jurnal hukum Indonesia id- Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, mengambil langkah cepat, tepat dan tegas dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran oleh salah satu tahanan pendamping (tamping) di lingkungan Rutan, Senin (21/9/2026).
Begitu menerima laporan, pimpinan Rutan Medaeng langsung membentuk tim pemeriksa internal dan melakukan klarifikasi menyeluruh secara transparan dan objektif untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap oknum tamping berinisial SL mengakui sepenuhnya perbuatannya tanpa paksaan dan tekanan dari pihak manapun. SL mengakui telah meminta sejumlah uang kepada seorang penasihat hukum yang hendak melakukan kunjungan terhadap kliennya di Rutan Medaeng. Uang tersebut belum diberikan.
Dalam pernyataan tertulis yang dibuat dalam keadaan sadar, SL menegaskan tindakan tersebut murni inisiatif pribadinya. Tidak ada perintah, arahan, bujukan, maupun keterlibatan baik langsung maupun tidak langsung dari Kepala Rutan, pejabat struktural, maupun petugas lainnya di lingkungan Rutan Medaeng.
Pihak Rutan Medaeng menyatakan sangat menyesalkan peristiwa tersebut dan memastikan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan dan tata tertib yang berlaku.
“Tindakan tegas ini adalah wujud komitmen kami memberantas pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang. Tidak ada ruang untuk pelanggaran di Rutan Medaeng,” tegas Karutan Medaeng.

Pihaknya menegaskan pelayanan di Rutan Medaeng akan terus dijaga kebersihan, keterbukaan dan keadilannya bagi semua pihak tanpa dipengaruhi kepentingan apapun.
“Setiap pelanggaran yang terbukti akan kami proses tanpa pandang bulu sesuai aturan. Ini untuk menjaga marwah institusi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemasyarakatan,” pungkasnya.
Jurnalis isw89
