Zainul Editor 4 Oktober 2026 0

Tolak SP3 ARSAS Geruduk Mapolda Jatim Desak Kapolda Tindak Tegas  Pemalsu Merk HIQUA

SURABAYA -JURNAL HUKUM INDONESIA ID * Ratusan massa yang tergabung dalam Komunitas Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menggelar Aksi Damai Solidaritas Penegakan Hukum di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim), Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Aksi yang digelar pada 5-7 Oktober 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai ini, merupakan bentuk pengawalan terhadap penanganan perkara dugaan pemalsuan hak merek dagang Sepatu HIQUA.

Ketua Umum DPP ARSAS, Herry Bimantara, mengatakan aksi ini adalah desakan moral kepada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, khususnya Unit 1 Subdit 1, agar memberikan kepastian hukum. Pasalnya, laporan tersebut telah dilayangkan sejak tahun 2025 namun hingga kini belum tuntas.

“Laporan ini sudah berjalan sejak tahun 2025 di Ditreskrimsus Polda Jatim, namun sampai saat ini korban belum mendapatkan kepastian hukum. Jangan sampai muncul preseden buruk bahwa perkara penegakan hukum bisa berlarut-larut tanpa ujung,” tegas Herry Bimantara di lokasi aksi.

Menurut Herry, kejahatan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bukan sekadar merugikan pelaku usaha resmi, melainkan bentuk pembodohan konsumen serta merusak iklim investasi dan kepastian hukum di Jawa Timur.

“Kami hadir di Mapolda Jatim bukan untuk berbuat anarkis, melainkan menuntut keterbukaan informasi. Kami mendesak Kapolda Jatim dan Dirreskrimsus menindak tegas mafia pemalsuan merek tanpa pandang bulu, seret tersangka ke pengadilan, dan HARAMKAN PENERBITAN SP3! Hukum harus tegak lurus demi keadilan,” lanjutnya.

Selain mengawal kasus, ARSAS juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Surabaya atas potensi kemacetan yang ditimbulkan akibat aksi tersebut.

Pihak ARSAS mengeluarkan himbauan rekayasa rute mandiri bagi pengguna jalan yang melintas di Jalan Ahmad Yani, khususnya lajur utama maupun frontage road sisi barat di depan Mapolda Jatim, pada pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Untuk menghindari kepadatan, ARSAS merekomendasikan beberapa jalur alternatif. Pengguna jalan dari arah Sidoarjo menuju pusat kota Surabaya dihimbau melintasi Tol Waru – Gunungsari / Dupak, atau berbelok melalui rute Pagesangan – Jambangan – Kebonsari / Mastrip. Alternatif lain melalui jalur timur yakni Rungkut / MERR (Jl. Dr. Ir. H. Soekarno) atau Jemursari – Kendangsari – Prapen.

“Kepada seluruh sedulur warga Surabaya dan pengguna jalan yang melintas di kawasan Jl. Ahmad Yani, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan perjalanan. Perjuangan ini kami lakukan demi menjaga marwah kepastian hukum di Jawa Timur,” tambah Herry.

Untuk menjaga aksi tetap damai, ARSAS menerjunkan satuan pengamanan internal (Satgas ARSAS) yang akan bersinergi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya dan Ditlantas Polda Jatim. Satgas memastikan satu lajur jalan tetap dibuka untuk akses darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran.

ARSAS menegaskan akan terus mengawal aksi secara beradab hingga perwakilan massa diterima secara resmi oleh pimpinan Ditreskrimsus Polda Jatim untuk memberikan klarifikasi dan SP2HP secara transparan serta penandatanganan fakta integritas bersama.

Tim media 

Category: 

Leave a Comment