Kisah Rumah Tangga yang Aneh di Ponorogo Gara” Habib Palsu

Ponorogo – Jurnal Hukum Indonesia, Kehidupan rumah tangga, yang idealnya menjadi benteng kedamaian dan kerukunan, seringkali menghadapi tantangan internal berupa egoisme yang tak terselesaikan. Narasi ini menggambarkan situasi yang mendalam: ikatan yang telah terjalin selama 15 tahun, melewati suka dan duka, kini retak bukan hanya karena friksi internal, tetapi yang lebih mengkhawatirkan, karena intervensi pihak luar.

Pernikahan yang sudah kokoh seharusnya diselamatkan dengan kebijaksanaan dan semangat ikhlas lilo legowo dari kedua belah pihak. Sikap menerima kodrat alam dalam sebuah hubungan jangka panjang adalah kunci. Namun, ketika keretakan muncul akibat pengaruh eksternal, fokus masalah bergeser dari ego pribadi menjadi dampak dari doktrin yang merusak.

Perkembangan keagamaan, khususnya praktik yang intens seperti sholawatan dan pengaruh tokoh agama, seharusnya membawa kedamaian dan memperkuat ikatan spiritual. Namun, dalam kasus ini, informasi yang diterima menyebutkan adanya campur tangan dari figur yang disebut “Habib palsu” yang ajarannya dituding telah menggoyahkan dan merusak kerukunan rumah tangga yang semula ayem tentrem. Ini adalah tuduhan serius yang menyoroti bahaya ketika ajaran agama disalahgunakan untuk kepentingan destruktif, alih-alih membangun.

Inti dari permasalahan ini adalah peringatan keras bagi masyarakat. Kehadiran tokoh yang mengaku Kyai atau Habib/cucu Nabi harus disikapi dengan kritis. Jika ajaran yang disampaikan justru berujung pada pecahnya kebahagiaan rumah tangga yang telah lama dibina, maka masyarakat perlu waspada. Ini bukan sekadar persoalan konflik suami-istri, melainkan upaya perusakan tatanan kehidupan yang berakar pada nilai-nilai Nusantara, di mana kerukunan (rukun damai) adalah fondasi utama menuju kehidupan baldatun toyibatun warobun ghofur.

Pesan utama dari situasi ini adalah kehati-hatian kolektif. Masyarakat tidak boleh mudah terpedaya oleh figur yang menggunakan simbol-simbol keagamaan untuk menipu dan merusak fondasi sosial terkecil, yaitu keluarga. Kebahagiaan rumah tangga adalah tanggung jawab kedua pasangan, dan campur tangan luar yang destruktif harus ditolak demi menjaga keutuhan dan kedamaian yang sudah ada.

_( tunggu kisah selanjutnya)_

Disusun oleh Pewarta
Pewarta, KP Dhr SN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *