Sidoarjo – Ketua DPC Forum Pemuda Madura Indonesia (FPMI) Sidoarjo, H. Mustofa, mengecam keras dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami salah satu calon Kepala Desa Segodobancang, Slamet Rianto (Nomor Urut 2), dalam proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Segodobancang, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
Menurut keterangan sejumlah warga setempat, panitia Pilkades Segodobancang periode 2026–2034 dinilai kurang transparan dalam menyikapi berbagai kejadian di lapangan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah tindakan pencoretan gambar atau alat peraga milik calon Slamet Rianto di beberapa titik desa.
Ketua DPC FPMI Sidoarjo, H. Mustofa, menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika demokrasi, tetapi juga dapat mengarah pada perbuatan yang merugikan salah satu calon.
“Ini jelas merugikan calon dan berpotensi mencederai proses demokrasi di tingkat desa. Jika benar terjadi dan dibiarkan, maka panitia terkesan tutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi,” tegas H. Mustofa.
Secara hukum, tindakan tersebut dapat dikaitkan dengan beberapa ketentuan perundang-undangan, antara lain:
1. Pasal 335 KUHP
Mengatur tentang perbuatan tidak menyenangkan atau tindakan memaksa orang lain dengan ancaman atau perbuatan yang mengganggu hak seseorang. Pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
2. Pasal 406 KUHP
Tentang perusakan barang milik orang lain. Apabila alat peraga kampanye atau gambar calon dirusak atau dicoret dengan sengaja, pelaku dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda.
3. Peraturan Bupati/Perda tentang Pilkades
Dalam banyak regulasi Pilkades di daerah, terdapat ketentuan yang melarang perusakan alat peraga calon, tindakan provokatif, maupun upaya yang dapat mengganggu ketertiban dan keadilan dalam proses pemilihan kepala desa.
FPMI Sidoarjo mendesak panitia Pilkades Segodobancang untuk segera melakukan investigasi secara terbuka dan mengambil langkah tegas terhadap pihak yang diduga melakukan tindakan tersebut.
“Kami meminta panitia tidak tinggal diam. Harus ada penelusuran dan tindakan tegas agar Pilkades berjalan jujur, adil, dan bermartabat,” lanjut H. Mustofa.
FPMI Sidoarjo juga menegaskan akan terus mengawal jalannya Pilkades Segodobancang agar proses demokrasi di tingkat desa tetap berlangsung secara transparan, kondusif, dan bebas dari intimidasi maupun tindakan yang merugikan salah satu calon.