JURNAL HUKUM INDONESIA BANGKALAN Pelayanan pemasangan jaringan internet oleh provider lokal ERKA Cyber di Kabupaten Bangkalan menuai keluhan warga. Janji pemasangan Wi-Fi yang telah dijadwalkan ternyata tidak terealisasi tanpa penjelasan yang jelas dari pihak manajemen.
Kekecewaan tersebut dialami seorang warga Kelurahan Kota Bangkalan sebut saja sebagai Raden. Ia mengaku telah mendaftar pemasangan Wi-Fi pada Kamis (5/3) dengan mengirimkan identitas diri dan nomor telepon kepada pihak manajemen ERKA Cyber melalui rekannya.
Beberapa hari kemudian, tepatnya Sabtu (7/3), pihak manajemen ERKA Cyber mengonfirmasi bahwa pemasangan akan dilakukan pada Selasa (10/3). “Pemasangan akan dijadwalkan hari Selasa pak,” kata manager Erka, Sabtu (7/3)
Namun hingga hari yang dijanjikan berlalu bahkan sampai Rabu malam (11/3), pemasangan tak kunjung dilakukan.
Lebih disayangkan, menurut Raden, pihak provider juga tidak memberikan penjelasan ataupun pemberitahuan terkait keterlambatan tersebut. Saat dikonfirmasi, pihak manajer hanya menjawab singkat, “Aman pak,” tanpa kejelasan waktu pemasangan.
Merasa tidak mendapat kepastian, Raden akhirnya memutuskan membatalkan pemasangan dan beralih ke provider lain karena harus meninggalkan rumah untuk keperluan luar kota.
“Bukan hanya soal pemasangan yang tidak jadi, tapi komunikasi dari pihak provider juga sangat minim. Seharusnya ada pemberitahuan jika memang ada kendala,” ujarnya.
Raden menilai pelayanan seperti ini mencerminkan kurangnya profesionalitas dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Ia berharap pihak penyedia layanan internet lebih transparan dan bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak kembali merugikan calon pelanggan.( ROBIN )