RAPI Bangkalan Dirikan Posko dan Tim Mobile Pantau Mudik Lebaran 2026

JURNAL HUKUM INDONESIA.BANGKALAN – Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Cabang Bangkalan menyiapkan posko dan tim mobile untuk memantau arus mudik Lebaran 1447 H.

Ketua RAPI Bangkalan, Muhammad Haryamin, pada hari Selasa 17/3/2026 di hadapkan awak media On Line mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan guna membantu pemudik memperoleh informasi cepat tentang kondisi lalu lintas.

Pos pemantauan didirikan di titik rawan seperti Blega, Arosbaya, Kamal, Socah, Galis, dan Kwanyar, dengan posko induk di Jalan A. Yani, Kota Bangkalan. β€œTim mobile juga bergerak siang hari untuk melaporkan langsung ke posko induk,” ujarnya, Senin (16/3).

RAPI Bangkalan menggunakan frekuensi RX 142.740 MHz dan TX 140.240 MHz melalui RPU yang jangkauannya mencakup wilayah Jawa Timur hingga Bojonegoro dan Jember. Layanan ini berlangsung mulai H-7 hingga H+3 Lebaran untuk mendukung kelancaran mudik dan balik.

β€œKami berharap informasi yang disiarkan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan membantu pemerintah mengelola arus Lebaran,” kata Haryamin (.isw89/Robin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *