Warga Desa Kemuning Mendapat Sosialisasi dan Layanan Kependudukan Melalui Program Jemput Bola

JURNAL HUKUM INDONESIA SIDOARJO — Program Jemput Bola Terpadu merupakan salah satu inovasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo dengan mendatangi langsung masyarakat ke desa-desa dan wilayah tertentu.

Melalui program ini, Disdukcapil berupaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada warga yang memiliki keterbatasan akses, baik karena jarak, kondisi sosial, maupun mobilitas. Pelayanan yang diberikan meliputi pengurusan Kartu Keluarga, KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), akta pencatatan sipil, hingga pembaruan data kependudukan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pelaksanaan Jemput Bola Terpadu dilakukan secara terjadwal dengan melibatkan petugas pelayanan dan operator sistem yang membawa sarana pendukung pelayanan administrasi kependudukan. Masyarakat dapat langsung berkonsultasi, menyerahkan berkas persyaratan, serta memperoleh informasi yang jelas terkait proses dan ketentuan layanan.

Kehadiran layanan ini disambut positif oleh masyarakat karena mampu memangkas waktu, biaya, dan prosedur yang sebelumnya harus dilakukan dengan datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Dalam pelaksanaan program ini, mahasiswa Administrasi Publik Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur turut berperan aktif dalam membantu kelancaran kegiatan Jemput Bola Terpadu di desa tersebut.

Mahasiswa berkontribusi dalam proses pendampingan masyarakat, membantu verifikasi berkas administrasi, serta memberikan edukasi terkait pentingnya dokumen kependudukan. 

Melalui program Jemput Bola Terpadu, Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, cepat, dan responsif. Inovasi ini tidak hanya meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan,

tetapi juga memperkuat prinsip pelayanan prima dengan menjangkau masyarakat secara langsung, sehingga tertib administrasi kependudukan dapat terwujud secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Penulis: Davin Setya Nugraha, Rosyidatuzzahro Anisykurlillah

(Program Studi Administrasi Publik, UPN “Veteran” Jawa Timur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *