Jurnal hukum Indonesia Bangkalan.Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kejahatan pencurian ternak. Satu orang tersangka yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian sapi di Kecamatan Kwanyar akhirnya berhasil diringkus.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus pencurian sapi dengan pemberatan yang terjadi di Desa Janteh, Kecamatan Kwanyar, pada Rabu (15/4/2026) dini hari. Dalam kasus tersebut, sebelumnya polisi telah mengamankan tiga pelaku, sementara dua lainnya sempat buron.
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo didampingi Kasatreskrim AKP Hafid Dian Maulidi menyampaikan, satu tersangka yang sempat melarikan diri kini telah berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran intensif oleh tim di lapangan.
“Alhamdulillah, satu DPO berhasil kita tangkap. Ini bagian dari komitmen kami untuk menuntaskan kasus hingga ke akar-akarnya,” tegas AKBP Wibowo saat konferensi pers, Rabu (6/5/2026).
Kasus ini bermula dari laporan seorang petani lanjut usia, Hosan (84), yang kehilangan sapi betinanya. Saat hendak memberi makan, korban mendapati kandang dalam kondisi terbuka dan hewan ternaknya sudah tidak ada, hanya tersisa kalung sapi.
Dari hasil penyelidikan, para pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas masuk ke kandang dan memotong tali pengikat, ada yang mengangkut sapi, serta ada yang berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan situasi aman.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu ekor sapi betina berwarna merah, kalung sapi lengkap dengan lonceng, serta selang berwarna biru yang digunakan dalam aksi tersebut.
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
AKP Hafid menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang cepat melapor serta membantu penelusuran hingga sapi berhasil ditemukan di wilayah Duwek Buter, Kwanyar.
“Sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.
(Robin )
