Program Magang Mahasiswa Dukung Pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Dispendukcapil Kota Mojokerto 

Jurnal hukum indonesia Mojokerto 10 Mei 2026— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Mojokerto terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari pengembangan layanan berbasis digital.

Identitas Kependudukan Digital merupakan inovasi dalam pengelolaan dokumen kependudukan yang memungkinkan masyarakat mengakses data kependudukan melalui aplikasi pada perangkat telepon genggam. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses dokumen kependudukan tanpa harus selalu membawa dokumen fisik.

Pelayanan aktivasi IKD di Dispendukcapil Kota Mojokerto dilaksanakan secara langsung di kantor pelayanan. Masyarakat yang datang akan melalui beberapa tahapan, mulai dari verifikasi data, pemindaian kode QR, hingga proses aktivasi akun pada aplikasi IKD. Petugas pelayanan juga memberikan arahan terkait penggunaan aplikasi agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan baik.

Dalam rangka mendukung optimalisasi pelayanan tersebut, Dispendukcapil Kota Mojokerto juga melibatkan mahasiswa dalam program magang. Keterlibatan mahasiswa ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan sekaligus sebagai bentuk kerja sama antara instansi pemerintah dengan perguruan tinggi dalam menciptakan sumber daya manusia yang kompeten di bidang pelayanan publik.

Program magang ini diikuti oleh Vanella Azalia Marella, mahasiswi Program Studi Administrasi Publik semester 5 Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jawa Timur. Dalam pelaksanaan magang, mahasiswa ditempatkan pada bagian pelayanan administrasi kependudukan, khususnya dalam pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kegiatan magang berlangsung selama satu bulan sebagai bagian dari program magang mandiri yang bertujuan untuk memberikan pengalaman kerja secara langsung di lingkungan instansi pemerintahan.

Selama Pelaksanaan Magang, Mahasiswa turut berperan aktif dalam mendukung proses pelayanan kepada masyarakat. Peran tersebut meliputi pemberian informasi awal kepada masyarakat terkait persyaratan dan alur aktivasi IKD. Selain itu, mahasiswa juga mendampingi masyarakat pada saat proses aktivasi berlangsung, seperti membantu penggunaan aplikasi, mengarahkan langkah-langkah yang harus dilakukan, serta memastikan proses berjalan dengan lancar. Dalam kondisi tertentu, mahasiswa turut membantu mengatasi kendala teknis sederhana yang dihadapi masyarakat, seperti kesulitan dalam penggunaan perangkat atau aplikasi.

Keterlibatan mahasiswa magang dalam pelayanan ini memberikan kontribusi positif terhadap kelancaran pelayanan di loket. Kehadiran mahasiswa membantu mempercepat alur pelayanan, mengurangi antrean, serta meningkatkan efektivitas kerja petugas. Hal ini tentunya berdampak pada meningkatnya kenyamanan dan kepuasan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.

Di sisi lain, kegiatan ini juga memberikan manfaat bagi mahasiswa sebagai bagian dari proses pembelajaran. Melalui keterlibatan secara langsung dalam pelayanan publik, mahasiswa memperoleh pengalaman nyata terkait pelaksanaan administrasi kependudukan, peningkatan kemampuan komunikasi dengan masyarakat, serta pemahaman terhadap etika dan tanggung jawab dalam pelayanan publik.

Melalui pelayanan aktivasi IKD, Dispendukcapil Kota Mojokerto berharap dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan. Selain itu, layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan serta mendukung pengembangan pelayanan publik berbasis digital di Kota Mojokerto.

Penulis: Vanella Azalia Marella, Kalvin Edo Wahyudi, S.Sos., M (Program Studi Administrasi Publik, UPN “Veteran” Jawa Timur)

Jurnalis isw 89

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *