APMP Jatim: Bongkar Keterlibatan Pejabat RSUD Soetomo 2015-2024, Jangan Tutupi Nama PT Pengembali Uang Negara

Jurnal Hukum indonesia Surabaya* Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur [APMP Jatim] kembali menekan Kejaksaan Negeri Surabaya dengan menyerahkan dokumen bukti tambahan terkait dugaan korupsi di RSUD Dr. Soetomo. Langkah ini dilakukan Selasa [19/5/2026] untuk memperkuat proses penyidikan dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp297 miliar yang menyeret pihak rekanan.

Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, menyatakan penyerahan dokumen bertujuan melengkapi bahan pemeriksaan yang sedang berjalan di Kejari Surabaya. Ia menegaskan proses hukum harus berjalan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

“Kami minta proses hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel. Kejari juga wajib membuka informasi kepada publik sesuai KUHAP dan UU Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Acek

Bukti baru yang diserahkan APMP Jatim menyangkut dugaan keterlibatan belasan orang, termasuk sejumlah pimpinan RSUD Dr. Soetomo, dalam rentang waktu 2015 hingga 2024. Dugaan penyimpangan disebut terjadi bersamaan dengan kebijakan refocusing anggaran saat pandemi Covid-19.

“Ini terjadi di tengah gencarnya refocusing anggaran Covid. Seharusnya dana fokus untuk penanggulangan bencana, tapi justru diduga digarong bersama-sama,” tegas Acek.

APMP Jatim mendesak Kejari Surabaya mengumumkan secara berkala nama pihak yang sudah diperiksa dan yang diduga terlibat. Desakan juga diarahkan pada keterbukaan nama perusahaan rekanan yang telah mengembalikan kerugian keuangan negara sejak 2015.

“Tunjukkan nama PT yang mengembalikan uang negara, kapan dikembalikan, dan mekanismenya sesuai aturan. Jangan ada dusta di antara kita. APBD Jatim adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” katanya.

Selain itu, APMP Jatim meminta Kejari membuka dokumen RKA, dokumen perencanaan, hingga DPA untuk disandingkan demi kepentingan transparansi. Pemeriksaan terhadap seluruh mantan direktur dan pejabat RSUD Dr. Soetomo yang menjabat 2015-2024 juga diminta dilakukan secara maraton dan paralel.

Acek menutup pernyataannya dengan menyebut bahwa publik berhak tahu siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan penggerogotan anggaran rumah sakit rujukan terbesar di Jatim tersebut.

Jurnalis isw89

Sumber APMP JATIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *