CIREBON –Jurnal Hukum Indonesia.–
Kepala Biro (Kabiro) Jurnal Hukum Indonesia, Idrus Mawai, mengapresiasi langkah RS Mitra Plumbon Cirebon yang menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan secara gratis bagi masyarakat.
Menurut Idrus Mawai, pelayanan tersebut merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya bagi pasien dan keluarga pasien yang membutuhkan kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan.
“Program seperti ini sangat membantu masyarakat. Selain mempermudah pelayanan administrasi, juga memberikan kenyamanan bagi warga tanpa harus memikirkan biaya tambahan,” ujar Idrus Mawai.
Ia menilai, pelayanan gratis yang diberikan RS Mitra Plumbon Cirebon patut menjadi contoh bagi institusi pelayanan publik lainnya agar lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dengan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.
Dalam pengumuman yang terpampang di area pelayanan rumah sakit, disebutkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan tersebut diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.
Idrus Mawai juga berharap program pelayanan sosial seperti ini dapat terus ditingkatkan dan berkelanjutan demi memberikan manfaat luas bagi masyarakat, khususnya di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
