Bongkar! APMP Jatim Ungkap Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Rp300 Juta, Nama Anggota DPR Madura SA Diseret

JURNAL HUKUM INDONESIA SURABAYA, – Pengusutan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus melebar. Setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka, kini muncul informasi baru yang bikin publik kaget.

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) lewat Bidang Analisis Politik dan Kebijakan Publik mengaku menerima keterangan soal dugaan praktik jual beli titik dapur MBG. Dalam informasi itu, nama anggota DPR RI Dapil Madura berinisial S.A turut disebut sebagai pihak yang dikaitkan.

Ketua Bidang Analisis Politik dan Kebijakan Publik APMP Jatim, Mahmudi, mengatakan pihaknya mendapat pengakuan dari salah satu pihak yang mengaku pernah ditawari titik dapur MBG dengan harga Rp300 juta. Namun ia menegaskan semua info itu masih sebatas dugaan. “Kami tidak ingin mendahului hukum atau menghakimi siapa pun. Ini masih dugaan dan perlu diuji penyidik,” ujar Mahmudi.

Mahmudi menilai isu ini wajib diusut tuntas karena MBG program strategis nasional dengan anggaran negara besar. Ia meminta Kejagung mendalami alur penentuan titik dapur, mekanisme anggaran, hingga keterlibatan pihak-pihak terkait. “Jangan hanya potong rantingnya. Kalau ada akar masalah, bongkar sampai tuntas. Publik berhak tahu yang sebenarnya,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjut, APMP Jatim menyiapkan laporan dan bahan keterangan untuk diserahkan ke Kejagung. Mahmudi kembali mengingatkan bahwa belum ada putusan hukum resmi soal keterlibatan siapa pun, termasuk S.A. “Kami serahkan ke hukum. Biar fakta, data, dan alat bukti yang bicara, bukan asumsi,” pungkasnya. Penulis Isw89 

Sumber APMP JATIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *