Seorang Murid SDN Kraton 3 Bangkalan Mengaku Tak Terima, Uang Jajan Ludes Bayar Denda Bicara

Bangkalan Jurnal hukum Indonesia .id Polemik dugaan pungutan terhadap siswa di SDN Kraton 3 Bangkalan kembali merudal. Setelah sebelumnya muncul pemberitaan mengenai dugaan pembelian buku paket oleh siswa, kini muncul pengakuan seorang pengguna TikTok yang mengaku sebagai siswa sekolah tersebut.

Akun TikTok dengan nama yang ditulis menggunakan huruf Cina itu menyampaikan keluhan melalui kolom komentar. Dalam komentarnya, pemilik akun mengaku kecewa karena uang jajannya habis setelah dirinya dikenai denda oleh seorang tenaga pendidik.

“Pak saya anak Kraton 3 Bangkalan nggak terima uang jajan saya habis karena suruh bayar denda. Cuma bicara saya udah kena denda sebesar Rp 10.000,” tulis pemilik akun tersebut.

Pengakuan tersebut menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius terkait pola pembinaan dan perlakuan terhadap siswa di lingkungan SDN Kraton 3 Bangkalan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemilik akun TikTok tersebut memang merupakan salah satu siswa SDN Kraton 3 Bangkalan. Seorang sumber yang mengetahui identitas siswa tersebut membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan siswa kelas IV.

Ya benar, pemilik akun tersebut adalah murid Kraton 3 kelas 4,” terang sumber, Selasa (18/8/2026).

Pernyataan ini sekaligus memperkuat bahwa keluhan tersebut bukan sekadar unggahan anonim, melainkan berasal dari peserta didik aktif di sekolah tersebut.

Jika benar ada oknum guru yang menetapkan denda di luar ketentuan resmi sekolah, maka tindakan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Hal itu patut dievaluasi secara tegas oleh pihak berwenang karena berpotensi mencederai prinsip pendidikan dan dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan kewenangan dalam lingkungan sekolah.

Hingga berita ini beredar, belum diperoleh keterangan resmi dari guru yang diduga memberikan denda maupun pihak SDN Kraton 3 Bangkalan terkait pengakuan siswa tersebut.

#Robin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *