Bagikan Sertifikat PTSL Sebanyak 458 Desa Duwel Kec. Kedungadem, Bojonegoro

Lamongan, Jurnal Hukum Indonesia.–

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diprogramkan oleh Presiden melalui jajaran pembantunya menteri ATR/BPN guna mengetahui data lebih luas area tanah yang kongkrit disetiap desa diseluruh Indonesia terbilang sukses,

Dalam pelaksanaannya terpantau tiap desa di seluruh Indonesia telah dilaksanakan dengan rutin disetiap tahunnya, hal itu tentu tidak terhindar dari apa yang telah di Intruksikan oleh Pemerintah Pusat melalui pembantunya menteri ATR/BPN.

Seperti apa yang baru saja oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Duwel Kecamatan kedungadem Kabupaten Bononegoro Jawa Timur, pada hari kamis tanggal 27 Agustus 2026, bertempat di balai desa di balai desa Duwel PTSL di bagikan , yang mana melalui giat Penyerahan Jumplahnya 458 Sertifikat PTSL untuk tahun 2026, merupakan bentuk salah satu bukti dalam mengemban apa yang menjadi program Presiden melalui menteri ATR/BPN terkait PTSL yang dilaksanakan disetiap desa.

Dalam penyampaiannya Kepala Desa Ahmad Rifa’I menyampaikan bahwa program PTSL ini sesungguhnya setiap tahun dilaksanakan diwilayah Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, akan tetapi karena sistem dan pelaksanaannya dibagi untuk seluruh desa khususnya di wilayah Bojonegoro maka ada beberapa desa yang mendapatkan jatah program PTSL ini hingga Pendaftaran ngak sampek satu tahun menerima sertifikat Ungkapnya”,Kades

Lebih lanjut Kades Akmad Rifa’i akrabnya juga menyampaikan, secara kebetulan untuk program PTSL desa kami hingga tahun 2026 baru mendapatkan jatah dan setelah melalui berbagai proses seleksi, maka kita genjot proses penyelesaiannya dan langsung kita bagikan Imbuhnya.

Ketua Panitia bapak Suwanto Harapan kami warga yang sudah mengurus proses program PTSL dan telah mendapatkan dan/atau menerima sertifikat kali ini, agar bisa memanfaatkan dengan baik, jangan terburu-buru disekolahkan alias digadekan di Bank.

“Simpan baik-baik untuk anak turun dan kalau ada keperluan yang sangat penting lebih baik jangan disekolahkan.” Ungkapnya.

Disisi lain,ibu Nita dusun duwel umur 35 Tahun warga setempat, mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh panitia dan perangkat desa, utamanya Pak Nggi ( biasa di sebut kepala desa )” yang telah memberikan kemudahan dalam hal kepengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL ini. Dirinya juga mengatakan bahwa Sudah puluhan tahun berkeinginan tanahnya punya sertifikat, namun hal itu bila mengurus sendiri pasti mahal dan memakan waktu yang cukup lama, ungkapnya.

Selain itu kami juga pasti tidak mampu dalam pembiayaan untuk mengurusnya, ujarnya” dan apalagi program PTSL ini sangat murah dan mudah serta tidak ribet mengurusnya. Pungkasnya.

Disampaikan: Dengan kuota berkisar 458 Sertifikat yang dibagikan ke warga desa Duwel tampak warga masyarakat berjubel-jubel mengantri dengan tertib aman dan lancar, hal ini dipicu oleh antusiasme warga dalam mendapatkan sertifikat tanahnya dalam program PTSL.

Tampak hadir dalam pelaksanaan program pembagian PTSL, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas setempat dibantu oleh Linmas, Kades beserta perangkatnya, Ketua BPD, Ketua panitia PTSL beserta anggota, berjalan tertib, aman dan lancar.
Penulis:(Gik/Red)

Category: 

Leave a Comment