Maling Kotak Amal di Masjid Thoriqul Huda Payak Purwoasri Sukosewu

BOJONEGORO – jurnalhukumindonesia.id, Aksi kriminalitas menyasar tempat ibadah kembali terjadi di Kabupaten Bojonegoro. Kali ini, Masjid At Thoriqul Huda yang berlokasi di Dusun Payak, Desa Purwoasri, Kecamatan Sukosewu, menjadi sasaran pencurian kotak amal. Pada Selasa (3/2/2026) tengah malam.

​Aksi tak terpuji tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) masjid. Dalam rekaman tersebut, terlihat dua orang pelaku bekerja sama untuk membawa kabur uang jemaah.

​Berdasarkan keterangan marbot masjid, Mat Tolib, peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Namun, hilangnya kotak amal baru disadari pada Rabu (4/2/2026) dini hari saat ia hendak mempersiapkan salat Subuh.

​Pukul 04.00 WIB Marbot mendapati kotak amal hilang dari posisi semula. Setelah dicari, kotak ditemukan di area toilet dalam kondisi rusak dan telah dicongkel paksa. Pengurus masjid memeriksa rekaman dan mengonfirmasi bahwa ada dua orang yang melakukan aksi tersebut.

​”Awalnya saya kaget kok kotak amal tidak ada di tempatnya. Setelah saya cari, ternyata ada di toilet dan kondisinya sudah tercongkel,” ujar Mat Tolib.

​Meski pelaku berhasil membobol kotak tersebut, jumlah uang yang digondol diperkirakan tidak terlalu besar. Hal ini dikarenakan pengurus masjid memiliki kebijakan rutin mengosongkan kotak amal setiap hari Jumat untuk mendanai kegiatan “Jumat Berkah”.

​Meskipun nilai nominalnya minim, pihak pengurus Masjid At Thoriqul Huda tidak tinggal diam. Kejadian ini merupakan kasus pencurian pertama di masjid tersebut, dan pihak pengurus memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

​Mengamankan bukti rekaman CCTV.
​Melaporkan kejadian ke pihak kepolisian setempat.

Meningkatkan kewaspadaan di area masjid.

​”Kasus ini akan kami laporkan ke polisi karena sudah ada bukti video CCTV. Harapannya pelaku segera teridentifikasi agar ada efek jera dan tidak terulang kembali,” tegas Mat Tolib. (San/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *