KEPALA .DESA PAKES BANGKALAN BANTAH TUDUHANPENYALAHGUNAAN DANA DESA

Jurnal hukum Indonesia Bangkalan – Pihak Desa Pakes, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, memberikan sanggahan terhadap pemberitaan media MMC Madura yang menuduh pemerintah desa melakukan penyalahgunaan dana desa. Pihak desa menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kode etik jurnalis.

“Kami sangat kecewa dengan adanya pemberitaan tersebut, karena tidak ada konfirmasi dari pihak desa sebelumnya. Kami merasa telah menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik,” kata Kepala Desa Pakes, H Marwan, saat ditemui awak media, Selasa (10/2/2026).

Pihak desa menjelaskan bahwa pembangunan jalan pedel di Dusun Samelloh memang benar-benar menggunakan dana desa yang telah dianggarkan pada tahun 2024. “Kami telah melakukan proses yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana desa. Semua proses telah dilaporkan kepada masyarakat dan pemerintah daerah,” jelas Sekretaris Desa Pakes, Ibu Nur Asisah.

Pihak desa juga mempertanyakan bagaimana media MMC Madura bisa membuat pemberitaan yang tidak akurat dan tidak berimbang. “Kami menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari media MMC Madura atas pemberitaan yang tidak benar ini,” tambah Abdul Rahman, warga Desa Pakes.

Pihak desa juga akan melaporkan kejadian ini kepada Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk meminta perlindungan dan keadilan. “Jika perlu, kami akan koordinasi dengan pihak aparat kepolisian,” tegas H Marwan.

Jurnalis isw89 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *