iuran 17-an di Surabaya Tidak Dilarang, Pemkot: Kuncinya Sukarela Tanpa Paksaan*
Surabaya Jurnal hukum indonesia.id– Menjelang HUT Ke-81 Republik Indonesia, Pemkot Surabaya memastikan warga tetap boleh menarik sumbangan untuk perayaan 17 Agustus. Catatannya: tidak boleh ada paksaan dan tidak menetapkan nominal.…
