Bangkalan JURNAL HUKUM INDONESIA ID Pemberitaan mengenai pengakuan seorang siswa SDN Kraton 3 Bangkalan yang mengaku kecewa karena diduga dikenai denda Rp 10 ribu akibat berbicara saat proses pembelajaran mendapat tanggapan langsung dari pihak sekolah.
Kepala SDN Kraton 3 Bangkalan Diah Yulia Rosa membantah bahwa denda sebesar Rp 10 ribu benar-benar diberlakukan kepada siswa. Menurutnya, ucapan mengenai denda tersebut bukan merupakan pungutan atau hukuman yang benar-benar dilaksanakan, melainkan bagian dari cara guru memberikan edukasi agar siswa lebih fokus mengikuti pelajaran.
“Itu hanya sifatnya menakut-nakuti siswa agar siswa fokus pada pelajaran, dan itu tidak sempat dilakukan denda yang dimaksud sebesar Rp 10.000,” ungkap Diah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/8/2026).
Diah juga mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, guru yang bersangkutan disebut sedang mengalami kondisi kesehatan yang kurang stabil.
Kondisi tersebut, menurut kepala sekolah, diduga turut memengaruhi kondisi emosional guru ketika menghadapi siswa yang kurang memperhatikan pembelajaran.
Meski demikian, pihak sekolah tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi kesalahpahaman antara guru, siswa dan orang tua.
“Kemudian sempat saya panggil guru yang bersangkutan, wali murid serta siswa untuk menceritakan yang sebenarnya,” jelasnya.
Klarifikasi kepala sekolah memberikan perspektif berbeda dari pengakuan siswa yang sebelumnya beredar di media sosial.
Siswa sebelumnya mengaku uang jajannya habis karena dirinya disebut harus membayar denda Rp 10 ribu lantaran berbicara saat jam pelajaran. Namun, pihak sekolah menegaskan bahwa tidak ada uang Rp 10 ribu yang benar-benar dipungut dari siswa tersebut.
Dengan demikian, persoalan utama dalam kasus ini bukan hanya mengenai ada atau tidaknya pungutan, tetapi juga menyangkut cara guru memberikan teguran dan pembinaan kepada siswa sekolah dasar.
Sebab, meskipun dimaksudkan sebagai strategi agar siswa disiplin dan fokus belajar, cara penyampaian teguran tetap perlu mempertimbangkan kondisi psikologis anak. Terlebih, siswa sekolah dasar masih berada dalam tahap perkembangan dan pembentukan karakter.

Kepala sekolah Diah menegaskan bahwa guru memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter dan kedisiplinan siswa. Namun, setiap pendekatan yang digunakan diharapkan tetap mengarah pada pendidikan yang positif.
“Walau bagaimanapun guru tetap mempunyai strategi agar bagaimana siswa itu tetap menjadi murid panutan. Bagaimanapun juga siswa masih tergolong anak-anak, bagaimana upaya guru untuk membimbing dan membina siswa menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa sekolah tetap menginginkan proses pembinaan siswa dilakukan dengan pendekatan pendidikan, bukan semata-mata memberikan hukuman.
Kini yang menjadi pekerjaan bersama bukan sekadar mencari siapa yang salah, melainkan memastikan pola pembinaan di SDN Kraton 3 tetap mampu menciptakan suasana belajar yang disiplin, nyaman, dan ramah bagi anak.
#Robin
