SURABAYA, JURNAL HUKUM INDONESIA http://ID* – Direktur Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim), Acek Kusuma, mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memanggil Muhammad Haykal Ismail Sadad, putra Anggota DPR RI Anwar Sadad.
Pemanggilan tersebut dalam rangka pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jawa Timur.
Menurut Acek, pemanggilan terhadap pihak keluarga dan pihak terkait menjadi penting dalam proses pemulihan aset (asset recovery) yang tengah difinalisasi KPK terhadap empat tersangka yang telah ditahan.
Lebih lanjut, Acek Kusuma menduga terdapat indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara tersebut.

Ia menilai praktik penyembunyian aset hasil korupsi melalui pihak keluarga maupun badan usaha kerap menjadi penghambat penegakan hukum.
“Ketika kekuatan kapitalis dan korporat, termasuk pejabat yang sengaja berkamuflase di balik berbagai kedok, terlibat dalam praktik-praktik terselubung, kondisi tersebut sering kali menjadi batu sandungan dalam penanganan tindak pidana pencucian uang,” tegas Acek, Rabu (5/8/2026).
“Teknik beneficial ownership (kepemilikan manfaat) kerap dijadikan alat untuk menyembunyikan aktor utama di balik tindak pidana korupsi dan TPPU,” imbuhnya.
APMP Jatim mendorong KPK untuk menelusuri secara komprehensif aliran dana yang diduga telah dialihkan ke dalam bentuk aset atas nama keluarga maupun pihak lain.
Ketua APMP Jawa Timur juga mendesak KPK dan PPATK untuk segera menertibkan administrasi LHKPN seluruh pejabat publik dan aparatur negara agar tidak bermain-main dengan pengelolaan uang negara,” pungkas Acek.

*Ketua DPD FPMI ABI MUNIF Ikut Bersuara*
Dukungan juga disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah FPMI, ABI MUNIF. Ia mengapresiasi langkah Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, yang mendorong KPK untuk memeriksa anak Anwar Sadad dalam dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jawa Timur.
“Kami dari FPMI Jatim mendukung penuh langkah KPK. Pemeriksaan terhadap semua pihak terkait, termasuk keluarga pejabat, penting dilakukan agar tidak ada yang kebal hukum. Dana hibah Pokmas ini uang rakyat dan harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” ujar ABI MUNIF.
Sebagaimana diketahui, KPK tengah menangani perkara dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jatim dengan 21 tersangka. Dalam perkembangannya, penyidik menemukan indikasi aliran hasil korupsi yang kemudian dijadikan aset.
*Jurnalis: isw89*
