Pengurus KORMI Jatim 2026–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi Olahraga Masyarakat

JURNAL HUKUM INDONESIA SURABAYA – Pengurus Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Jawa Timur periode 2026–2030 resmi dilantik, Senin (27/4/2026). Pelantikan ini menjadi tonggak baru penguatan kolaborasi antar-induk organisasi olahraga masyarakat di Jawa Timur.

Acara yang digelar di Surabaya tersebut dihadiri jajaran pengurus baru serta perwakilan induk organisasi olahraga. Turut hadir Ketua Umum Federasi Youth Band Indonesia (FYBI) Jawa Timur sebagai wujud dukungan terhadap penguatan peran olahraga rekreasi dan masyarakat.

Ketua KORMI Jatim terpilih menegaskan bahwa masa bakti 2026–2030 akan difokuskan pada pengembangan program olahraga yang inklusif dan berkelanjutan. “KORMI bukan hanya soal kebugaran, tapi juga wadah prestasi dan kreativitas masyarakat. Sinergi lintas organisasi jadi kunci,” ujarnya dalam sambutan.

Pelantikan ini menandai dimulainya konsolidasi program kerja KORMI Jatim selama empat tahun ke depan. Beberapa prioritas yang akan didorong meliputi peningkatan partisipasi masyarakat dalam festival olahraga, pembinaan komunitas, hingga penguatan event olahraga tradisional dan modern.

Kehadiran FYBI Jatim dalam pelantikan tersebut mempertegas komitmen lintas induk organisasi untuk membangun ekosistem olahraga yang kolaboratif. Sinergi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan program hingga ke tingkat kabupaten/kota.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru, KORMI Jatim menargetkan peningkatan indeks kebugaran masyarakat sekaligus memunculkan bibit atlet rekreasi berprestasi. “Misi kami jelas: mewujudkan Jawa Timur yang sehat, bugar, gembira, dan luar biasa,” tutup Ketua KORMI Jatim. ( ISW89 )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *