Pentahbisan Gelar atau Pentahbisan Jiwa?

Membaca Inflasi Gelar dan Perburuan Penghormatan Akademik melalui Etos Kerja, Pengendalian Diri, dan Integritas Kampus**
By: Mohamad Djasuli

Tulisan Achdiar Redy tentang ”Inflasi Gelar dan Perburuan Penghormatan Akademik Berlebihan di Indonesia” terasa seperti cermin yang jujur bagi dunia kampus kita. Ia tidak sedang menyalahkan individu, tetapi mengajak pembaca melihat sebuah gejala kultural: bagaimana gelar, jabatan, dan simbol akademik perlahan bergeser dari sarana tanggung jawab ilmiah menjadi tujuan itu sendiri. Sebagai dosen—atau lebih tepatnya pembelajar yang kebetulan mengajar—saya membaca tulisan tersebut dengan perasaan campur aduk: tersentil, setuju, sekaligus gelisah. Sebab, kritik itu tidak berdiri di luar diri kita; ia justru dekat dengan rutinitas akademik sehari-hari.
Inflasi gelar bukan sekadar soal banyaknya titel yang disematkan di depan atau belakang nama. Ia adalah gejala ketika penghormatan akademik lebih dicari daripada keheningan berpikir, ketika legitimasi simbolik terasa lebih mendesak daripada proses ilmiah yang jujur dan sabar. Dalam bahasa Jawa, kondisi ini mengingatkan pada pepatah “kakehan gludhug, kurang udan”—terlalu banyak gemuruh, tetapi sedikit hujan yang benar-benar menyuburkan.
Jika ditarik lebih dalam, seperti yang secara implisit disentuh dalam tulisan Kompasiana tersebut, persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari krisis pengendalian diri (self-control) di lingkungan akademik. Tekanan untuk cepat naik jabatan, memenuhi angka kredit, mengejar publikasi bereputasi, dan mendapatkan pengakuan sering kali membuat niat awal menuntut ilmu menjadi kabur. Bukan karena dosen tidak tahu mana yang benar, melainkan karena sistem dan budaya mendorong kita untuk terus “mengejar”, jarang memberi ruang untuk berhenti dan bertanya: untuk apa semua ini?
Al-Qur’an mengingatkan dengan sederhana namun tegas:
“Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkanmu dari jalan Allah.”
(QS. Shad: 26)
Dalam ayat yang lain, Allah juga telah mengingatkan kita semua yang bunyinya:
“Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)
Kedua ayat ini terasa relevan dalam dunia akademik modern. Ambisi itu penting, tetapi tanpa kendali ia mudah berubah menjadi hasrat pengakuan. Nabi Muhammad SAW bahkan mengingatkan bahaya ilmu yang salah niat:
“Barang siapa menuntut ilmu untuk membanggakan diri, mendebat orang lain, atau mencari perhatian manusia, maka baginya ancaman neraka.”
(HR. Muslim)
Peringatan ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk meluruskan orientasi: bahwa ilmu adalah amanah, bukan ornamen sosial.
Tulisan tentang inflasi gelar juga tidak bisa dilepaskan dari perubahan etos kerja akademik. Kita hidup di era publish or perish, di mana produktivitas sering diukur dengan jumlah artikel, indeks sitasi, dan peringkat jurnal. Literatur internasional mencatat bahwa tekanan semacam ini berkontribusi pada degradasi etika akademik jika tidak diimbangi dengan budaya integritas (Fanelli, 2010; Moosa, 2018).
Sebagai dosen biasa, saya merasakan dilema ini: di satu sisi, publikasi adalah kewajiban profesional; di sisi lain, ada kegelisahan ketika proses ilmiah terasa dipercepat secara artifisial. Dalam kearifan Madura, ada ungkapan yang sederhana namun mengena: “elmo se ghellâ’, mon ta’ jujhur, tape’ ta’ bakal nyantol”—ilmu yang dikejar dengan tergesa tanpa kejujuran tidak akan benar-benar melekat.
Tulisan Kompasiana tersebut juga membuka ruang diskusi tentang peran institusi. Inflasi gelar tidak mungkin tumbuh subur tanpa ekosistem yang permisif. Di sinilah pengendalian internal kampus menjadi penting—bukan semata-mata dalam bentuk aturan administratif, tetapi sebagai budaya akademik yang menomorsatukan etika, kualitas, dan tanggung jawab ilmiah.
Berbagai studi tentang tata kelola perguruan tinggi menunjukkan bahwa universitas dengan sistem pengendalian internal yang kuat dan transparan cenderung lebih tahan terhadap praktik akademik yang menyimpang (Marginson, 2014). Namun, sekuat apa pun sistem, ia tetap bergantung pada manusia yang menjalankannya. Kampus bukan hanya bangunan dan regulasi, tetapi kumpulan individu dengan niat, etos, dan pengendalian diri yang beragam.
Al-Qur’an menegaskan:
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.”
(QS. Al-Mujādilah: 11)
Derajat yang dimaksud tidak selalu identik dengan gelar atau jabatan formal. Ia lebih dekat pada kemuliaan adab, kejujuran intelektual, dan kebermanfaatan ilmu. Dalam tradisi Jawa dikenal ungkapan “ngèlmu iku kalakone kanthi laku”—ilmu hanya bermakna jika dijalani dengan laku hidup yang benar. Pesan yang sama hidup dalam budaya Madura: “adab se nomer settong, elmo se nomer due”—adab didahulukan, ilmu menyusul.
Tulisan tentang inflasi gelar dan perburuan penghormatan akademik seharusnya tidak kita baca sebagai palu untuk memukul siapa pun, melainkan sebagai cermin untuk bercermin bersama. Sebagai dosen biasa, saya tidak merasa lebih benar atau lebih suci. Saya juga bagian dari sistem ini, dengan segala keterbatasan dan kontradiksinya.
Mungkin yang kita perlukan bukan penambahan gelar atau penghormatan baru, melainkan keberanian untuk menata ulang niat, etos kerja, dan budaya akademik kita. Gelar boleh bertambah, publikasi boleh meningkat, tetapi jiwa akademik harus tetap dijaga. Dalam bahasa Jawa: “aja nganti keblinger amarga kemilau”. Dan dalam bahasa Madura: “jâ’ sampek elmo ngala’ jiwa”—jangan sampai ilmu justru merampas jiwa kita sendiri.
Lebih tegasnya tugas dosen hari ini bukan sekadar mengajar dan meneliti, tetapi menjaga ruh ilmu: menjaga agar ilmu tetap menjadi cahaya, bukan cermin ego. Menjaga agar kampus tetap menjadi taman hikmah, bukan pasar prestise. Menjaga agar gelar tetap menjadi amanah, bukan mahkota simbolik.
Kamis28Januari 2026
Buya Dr. Mohamad Djasuli
Pengasuh PPM Tebu Falah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *