JURNAL HUKUM /INDONESIA.ID, SURABAYA, 1 Juli 2026_ – *Dr. Ye Su, Konsul Jenderal Tiongkok di Surabaya*, menyampaikan pernyataan resmi terkait peringatan *105 tahun berdirinya Partai Komunis Tiongkok / PKT* yang jatuh pada 1 Juli 2026. Dalam narasinya, ia menyoroti pencapaian Tiongkok yang disebut sebagai “dua keajaiban pembangunan”.
Menurut Dr. Ye Su, PKT lahir pada 1921 di tengah krisis bangsa. Setelah 28 tahun perjuangan, PKT memimpin pendirian Republik Rakyat Tiongkok dan mengakhiri era semi-kolonial serta semi-feodal. Pasca berdiri, Tiongkok menjalankan revolusi, pembangunan sosialisme, hingga kebijakan Reformasi dan Keterbukaan. Sejak Kongres Nasional PKT ke-18 di bawah kepemimpinan Xi Jinping, Tiongkok disebut berhasil mencapai target “masyarakat sejahtera moderat” dan menghapus kemiskinan absolut.
*Dua keajaiban yang disorot Konsul Jenderal* adalah:
1. *Perkembangan ekonomi pesat*: PDB Tiongkok disebut naik hampir 130 kali lipat sejak Reformasi dan Keterbukaan. Pada 1978 PDB Tiongkok setara 6,3% PDB AS, dan pada 2025 naik menjadi 64,1% PDB AS. Tiongkok juga disebut menjadi negara manufaktur dan perdagangan barang terbesar dunia, dengan kontribusi sekitar 30% terhadap pertumbuhan ekonomi global.
2. *Stabilitas sosial jangka panjang*: Dikutip dari Edelman Trust Barometer 2023, tingkat kepercayaan publik Tiongkok terhadap pemerintah mencapai 89%, di atas rata-rata global 52%. Tiongkok juga disebut sebagai salah satu negara dengan kriminalitas rendah, serta memiliki sistem pendidikan, jaminan sosial, dan kesehatan skala besar. Angka harapan hidup 2024 disebut mencapai 79 tahun.
Dr. Ye Su menjelaskan empat faktor di balik capaian itu: *kebijakan stabil* melalui Rencana Lima Tahun sejak 1953; *pendidikan merata* dengan belanja pendidikan >4% PDB dan angka partisipasi wajib belajar mendekati 96%; *kedepanan infrastruktur* seperti 50.000 km kereta cepat dan 191.000 km jalan tol; serta *keterbukaan luar negeri* yang menjadikan Tiongkok mitra dagang utama 150+ negara.
Menutup pernyataannya, Konsul Jenderal menegaskan Tiongkok akan melanjutkan “Tujuan Perjuangan Seratus Tahun Kedua” melalui Rencana Lima Tahun ke-15 periode 2026–2030. Ia juga menyampaikan komitmen mempererat kerja sama strategis Tiongkok–Indonesia dan mendorong “Komunitas Senasib Sepenanggungan” kedua negara.
Redaksi memberikan ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak terkait sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Jurnalis isw89
