Jurnal hukum Indonesia Bangkalan.
KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, seperti dilaporkan Antara, Senin (11/5/2026), menyebut penyidik memanggil dua legislator serta tiga pihak swasta berinisial ARN, MHR, dan AM untuk dimintai keterangan.
Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT KPK pada Desember 2022 yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024, Sahat Tua Simanjuntak.
Pada 2 Oktober 2025, KPK mengumumkan 21 tersangka dalam perkara tersebut. Namun, jumlahnya berkurang menjadi 20 orang setelah penyidikan terhadap mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, dihentikan karena meninggal dunia.
Dari 20 tersangka, tiga orang diduga sebagai penerima suap, sementara 17 lainnya merupakan pemberi suap yang berasal dari unsur anggota dewan, pejabat daerah, dan pihak swasta dari sejumlah wilayah di Jawa Timur, termasuk Bangkalan, Sampang, Probolinggo, Tulungagung, Pasuruan, Sumenep, Gresik, dan Blitar.
Tiga tersangka penerima suap kasus dana hibah Jatim yaitu;
1. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Anwar Sadad (AS)
2. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Achmad Iskandar (AI)
3. Staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS)
Sedangkan 17 tersangka pemberi suap kasus dana hibah Jatim adalah;
1. Anggota DPRD Jatim 2019–2024 Mahfud (MHD)
2. Wakil Ketua DPRD Sampang 2019–2024 Fauzan Adima (FA)
3. Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019–2024 Jon Junaidi (JJ)
4. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Heriyadi (AH)
5. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Affandy (AA)
6. Pihak swasta dari Sampang, Abdul Motollib (AM)
7. Pihak swasta dari Probolinggo, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024–2029 Moch. Mahrus (MM)
8. Pihak swasta dari Tulungagung, A. Royan (AR)
9. Pihak swasta dari Tulungagung, Wawan Kristiawan (WK)
10. Mantan Kepala Desa dari Tulungagung, Sukar (SUK)
11. Pihak swasta dari Bangkalan, Ra Wahid Ruslan (RWR)
12. Pihak swasta dari Bangkalan, Mashudi (MS)
13. Pihak swasta dari Pasuruan, M. Fathullah (MF)
14. Pihak swasta dari Pasuruan, Achmad Yahya (AY)
15. Pihak swasta dari Sumenep, Ahmad Jailani (AJ)
16. Pihak swasta dari Gresik, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024–2029 Hasanuddin (HAS)
17. Pihak swasta dari Blitar, Jodi Pradana Putra (JPP). ( Robin )
