*JURNAL HUKUM INDONESIA JAKARTA, Penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru 2025/2026 menuai kritik. Abi Munif, Pimpinan Umum media online http://Jurnalhukumindonesia.id, menilai kebijakan Mendikdasmen Abdul Mu’ti justru membuat masyarakat bingung dan anak sulit masuk sekolah tujuan.
SPMB menggantikan PPDB. Dasar hukumnya Permendikdasmen No 3 Tahun 2025. Sistem ini pakai 4 jalur: domisili, afirmasi, prestasi, mutasi. Tujuannya pemerataan pendidikan bermutu, objektif, transparan, tanpa pungutan biaya untuk TK, SD, SMP, SMA, SMK.
Di lapangan, aturannya dinilai berbelit. Zonasi dan syarat administrasi bikin orang tua kebingungan. Akibatnya banyak siswa gagal masuk sekolah favorit.
“Program pendidikan jangan mempersulit anak bangsa menuntut ilmu. Pak Mendikdasmen Abdul Mu’ti harus turun langsung ke bawah. Jangan hanya keluarkan kebijakan tanpa lihat dampaknya ke masyarakat,” tegas Abi Munif, Jumat 29/5/2026.
Ia mendesak Kemendikdasmen memberi keleluasaan siswa memilih sekolah sesuai semangat belajarnya. Pembatasan lewat SPMB dianggap mengikat dan tidak berpihak pada keluarga ekonomi menengah ke bawah.
“Selama ini sekolah favorit masih didominasi anak pejabat dan keluarga mampu. Kalau anak rakyat kecil terus dipinggirkan, Indonesia Emas 2045 cuma jadi slogan,” ujarnya.
Abi Munif juga menyentil Presiden Prabowo Subianto. Program Makanan Bergizi Gratis penting, tapi tidak cukup kalau akses sekolahnya dipersulit.
“Kami hormat mohon Pak Prabowo perhatikan sistem belajar anak bangsa. Jangan sampai tujuan Indonesia Emas 2045 hanya jadi angan karena sistemnya sendiri yang menghalangi,” pungkasnya.
*Reporter: iswandi89
*Pimpinan Umum: Abi Munif, http://Jurnalhukumindonesia.id*
#Presiden Prabowo Subianto
#Mendikdasmen Abdul Mu’ti
#Menteri HAM Natalius Pigai
#Ketua DPR RI Puan Maharani
#Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian
