JURNAL HUKUM INDONESIA, SIDOARJO, _ – Dugaan *Pungutan Liar / Pungli* di Samsat Sidoarjo kembali mencuat. Kali ini loket yang disorot adalah *Loket Mutasi Keluar*, yang diduga dijadikan *“ATM pribadi”* oleh oknum petugas.
Korban kali ini adalah awak media online *RADAR NUSANTARA POST*. Peristiwa terjadi pada *Jumat, 3/7/2026*. Proses di loket cek fisik dan verifikasi berjalan lancar.
Petaka dimulai saat masuk ke loket mutasi keluar. Awak media langsung diinterogasi. “Apa anda sering ke Samsat?” tanya petugas. Setelah dijawab “tidak Bu”, petugas langsung pasang tarif.
“*Ini seharusnya bayar Rp200.000 ribu mas*,” ucapnya, dengan alasan kendaraan bukan atas nama sendiri.
Demi proses cepat, awak media menyanggupi. “Ya tak bayar biar lancar.”
Namun saat meminta bukti pembayaran resmi, petugas menjawab ketus: *“tidak ada”*.
“Ini jelas Pungli. Tidak ada papan pengumuman biaya, tiba-tiba minta 200 ribu. Giliran minta bukti malah galak,” ungkap awak media kepada redaksi.
Yang lebih miris, kejadian ini terjadi di tengah gencarnya *Program Polantas Menyapa*. Di lapangan, program itu *diduga hanya sebatas wacana*. Petugas pelayanan justru semakin berani. Bukan hanya wartawan, wajib pajak biasa diduga lebih mudah jadi korban dengan *modus “paket biar cepat”* tanpa rasa takut.
Seharusnya petugas membantu mempermudah urusan masyarakat. Bukan malah mempersulit dan memperlakukan pemohon seperti pelaku kejahatan.
Atas kejadian ini, awak media meminta *Bapak Kapolda Jawa Timur* dan *Institusi Polri* segera *mengusut tuntas* dan menindak tegas oknum petugas loket mutasi keluar Samsat Sidoarjo Kota.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Samsat Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Jurnalis isw89
