urabaya Jurnal hukum indonesia.id Sekretaris Jenderal Aliansi Putra Daerah Indonesia (APDI), Abi Munif, menyoroti adanya dugaan kebocoran uang negara. Atas hal tersebut, APDI secara resmi mengajukan tiga desakan kepada pihak terkait.
Menurut Abi Munif, temuan dugaan kebocoran anggaran negara ini perlu segera ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa uang negara merupakan amanah rakyat yang harus dijaga.
“Dengan memohon ridho Allah SWT, kami dari APDI tidak bisa tinggal diam. Ada dugaan kebocoran uang negara yang merugikan rakyat. Karena itu kami mengajukan tiga desakan utama,” ujar Abi Munif dalam keterangan pers, Selasa (14/7/2026).
Adapun tiga desakan yang disampaikan APDI meliputi:
1. *Audit investigatif menyeluruh* terhadap instansi atau program yang diduga terjadi kebocoran anggaran.
2. *Transparansi hasil temuan* kepada publik agar masyarakat dapat ikut mengawasi.
3. *Penegakan hukum tegas* terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat, tanpa tebang pilih.
APDI menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Pihaknya juga membuka ruang kolaborasi dengan lembaga pengawas, penegak hukum, dan masyarakat sipil untuk memastikan pengelolaan uang negara berjalan bersih.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang diduga terkait.
Jurnalis isw89
