SURABAYA — Jurnal Hukum Indonesia.–
Persatuan Pedagang Rokok Lokal Indonesia (PERLOKI) menyerukan kepada seluruh pedagang rokok lokal di berbagai daerah untuk membangun persatuan dan tidak menghadapi persoalan usaha secara sendiri-sendiri.
Koordinator Nasional PERLOKI, Muhammad Taufik atau yang akrab disapa Bung Taufik, menegaskan bahwa pedagang rokok lokal merupakan bagian dari denyut ekonomi masyarakat. Banyak keluarga menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan tersebut.
Karena itu, menurutnya, pedagang membutuhkan ruang bersama untuk memperoleh edukasi hukum, informasi, pendampingan, komunikasi, serta perlindungan yang adil dalam menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya mengajak seluruh pedagang rokok lokal di Indonesia untuk bersatu. Jangan berjalan sendiri-sendiri. PERLOKI hadir sebagai rumah bersama untuk saling memberikan informasi, edukasi hukum, dan memperjuangkan rasa keadilan,” tegas Bung Taufik.
BUKAN MELAWAN HUKUM, TETAPI MEMAHAMI DAN MEMPERJUANGKAN KEADILAN
Bung Taufik menegaskan, PERLOKI tidak dibentuk untuk mengajak pedagang melawan hukum maupun berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Sebaliknya, PERLOKI mendorong setiap pedagang agar memahami aturan, mengetahui hak dan kewajibannya, serta menjalankan kegiatan perdagangan secara tertib dan bertanggung jawab.
Namun, ia mengingatkan bahwa penegakan hukum terhadap masyarakat kecil juga harus dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, humanis, dan berkeadilan.
“Kita tidak anti-hukum. Kita menghormati hukum. Tetapi penegakan hukum juga harus memberikan rasa keadilan. Masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai aturan, bukan hanya ditindak ketika mereka tidak memahami ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Bung Taufik, persoalan yang dihadapi pedagang kecil tidak dapat dilihat semata-mata dari sisi penertiban. Ada persoalan ekonomi keluarga, keterbatasan lapangan pekerjaan, serta kebutuhan masyarakat untuk mempertahankan penghidupan.
Karena itu, kebijakan pemerintah semestinya mampu mempertemukan antara kepastian hukum, penegakan aturan, perlindungan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, dan penciptaan lapangan pekerjaan.
PERLOKI: PEDAGANG HARUS TAHU HAK DAN KEWAJIBANNYA
PERLOKI mendorong para pedagang untuk tidak hanya menuntut hak, tetapi juga memahami kewajiban.
Pedagang harus mengetahui ketentuan yang berkaitan dengan barang yang diperdagangkan, legalitas usaha, aturan perdagangan, serta ketentuan lain yang berlaku.
Di sisi lain, ketika menghadapi persoalan penertiban maupun proses hukum, masyarakat juga harus mengetahui prosedur, hak, dan mekanisme penyelesaian yang tersedia secara sah.
“Jangan sampai pedagang tidak memahami aturan. Karena itu edukasi hukum menjadi penting. Kita ingin pedagang tertib, pemerintah juga menjalankan kewenangannya secara benar,” kata Bung Taufik.
KONSOLIDASI NASIONAL, PERLOKI SIAP GELAR KOPDAR
Sebagai langkah awal membangun jaringan nasional, PERLOKI telah membuka grup WhatsApp bagi pedagang rokok lokal dari berbagai daerah.
Forum tersebut diarahkan sebagai ruang silaturahmi, komunikasi, pertukaran informasi, edukasi hukum, serta penyampaian persoalan yang dihadapi pedagang di lapangan.
PERLOKI juga mempersiapkan kopi darat (kopdar) nasional sebagai forum pertemuan langsung antarpedagang.
“Kita akan membuat kopdar. Kita duduk bersama, berdiskusi, mendengar persoalan para pedagang di daerah, lalu mencari solusi bersama. Kita ingin membangun persatuan pedagang rokok lokal dari Sabang sampai Merauke,” tegasnya.
Menurutnya, kekuatan organisasi bukan untuk menciptakan konflik, melainkan membangun komunikasi yang lebih kuat dengan pemerintah dan seluruh pihak terkait.
Dengan persatuan, pedagang diharapkan memiliki ruang dialog yang lebih terorganisir untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, konstitusional, dan bermartabat.
BUNG TAUFIK: JANGAN TAKUT BERSATU
Bung Taufik mengajak seluruh pedagang rokok lokal yang ingin memperoleh informasi, edukasi, membangun solidaritas, dan memperkuat pemberdayaan ekonomi untuk bergabung dalam PERLOKI.
“Ayo bersatu. Pedagang rokok lokal Indonesia jangan berjalan sendiri-sendiri. Mari kita bangun PERLOKI sebagai rumah bersama. Kita pahami hukum, kita taati aturan, tetapi kita juga harus memperjuangkan hak dan rasa keadilan masyarakat,” serunya.
PERLOKI menegaskan komitmennya untuk membangun komunikasi antarpedagang dari berbagai daerah sekaligus mendorong terciptanya hubungan yang sehat antara pedagang, masyarakat, pemerintah, dan pihak terkait.
PERLOKI — PERSATUAN PEDAGANG ROKOK LOKAL INDONESIA
“BERSATU, BERDAYA, TERLINDUNGI.”
Ayo bergabung bersama PERLOKI.
Mari bersatu. Mari memahami hukum. Mari berdialog. Mari membangun ekonomi lokal Indonesia.
PEDAGANG BERSATU, EKONOMI LOKAL MAJU.
#Ajiz
