Jurnalhukum Indonesia Surabaya- Pimpinan Redaksi Media On Line Jurnal hukum Indonesia menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait posisi dan independensi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Beliau sebagai Pimpinan Redaksi menegaskan bahwa mempertahankan Polri sebagai alat negara di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan langkah penting untuk memastikan kepolisian tetap profesional. “Polri harus tetap menjadi alat negara, bukan alat pemerintah apalagi alat kementerian tertentu. Independensi kepolisian adalah prasyarat mutlak bagi penegakan hukum yang adil, objektif, dan akuntabel,” dalam keterangannya, Senin (26/01).
Pimpinan Redaksi menilai bahwa wacana menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu berpotensi melemahkan fondasi penegakan hukum nasional dan menjadikan institusi Polri sebagai objek eksperimen politik. “Institusi Polri bukan bahan eksperimental,” tegasnya
Idam H.A juga menekankan bahwa perubahan struktural semacam itu dinilai berisiko menjadikan Polri sebagai alat politik dan birokrasitis. Oleh karena itu, pimpinan Redaksi Media On Line mendukung penuh pernyataan Kapolri untuk menjaga independensi dan profesionalisme Polri.
Idam H.A selaku pimpinan Redaksi Jurnal Hukum Indonesia.com Provinsi Jawa Timur, berharap bahwa Polri dapat terus menjadi institusi yang kuat dan independen dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Jurnalis.isw89