*SURABAYA, JURNAL HUKUM INDONESIA http://id* – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Golkar, Blegur Prijanggono, S.H., menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di kawasan Blauran Kidul 1, Kota Surabaya.
Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh Ketua RW 02, Ahmad Sunan, para tokoh masyarakat, ketua RT, serta warga setempat yang antusias memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan usulan pembangunan di lingkungan mereka.

Dalam dialog bersama warga, sejumlah persoalan menjadi perhatian. Di antaranya peningkatan infrastruktur lingkungan, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta berbagai kebutuhan pembangunan lainnya yang diharapkan dapat menjadi prioritas pemerintah.
Blegur Prijanggono menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses akan dicatat dan diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan di DPRD Provinsi Jawa Timur, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Sementara itu, Ketua RW 02 Blauran Kidul, Ahmad Sunan, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan reses yang dinilai menjadi sarana efektif untuk mempererat komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat, sekaligus memperjuangkan kebutuhan warga secara langsung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang merata, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi seluruh warga.
Jurnalis isw89
