Bayar Pajak Tepat Waktu, Warga Jatim Berpeluang Dapat Hadiah Umrah

Jurnal hukum indonesia Bangkalan.Kabar baik bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan hadiah umrah bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Kepala UPT Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan, Wijanarko, mengatakan program tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Gubernur Jawa Timur kepada wajib pajak yang patuh memenuhi kewajibannya.

Tahun ini disediakan kuota sebanyak 45 pemenang umrah bagi wajib pajak se-Jawa Timur yang rutin membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujar Wijanarko, Kamis (11/6).

Selain menjelaskan program penghargaan tersebut, Wijanarko juga menerangkan mekanisme pembayaran pajak bagi kendaraan yang menunggak selama bertahun-tahun.

Menurutnya, sesuai ketentuan yang berlaku, kendaraan yang menunggak pajak selama 10 hingga 15 tahun tetap dapat melakukan pembayaran. Namun, kewajiban yang dikenakan hanya pajak lima tahun ditambah satu tahun berjalan.

Kalau masyarakat memiliki kendaraan yang pajaknya mati 10 tahun atau 15 tahun, masih bisa dibayarkan. Nantinya akan dilakukan cek fisik ulang terkait registrasi kendaraan dan proses pembayarannya harus dilakukan di Samsat Induk,” jelasnya.

Sementara bagi wajib pajak yang rutin membayar setiap tahun, pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai layanan unggulan maupun kanal elektronik (e-channel) yang telah disediakan.

Terkait kemungkinan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Wijanarko menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pelaksanaan pemutihan pajak merupakan kebijakan Gubernur Jawa Timur. Beliau yang akan menentukan kapan program itu diberlakukan,” katanya.

Di sisi lain, Pemprov Jawa Timur juga memberikan keringanan bagi sektor transportasi. Pada tahun 2026, kendaraan umum dan angkutan barang mendapatkan penurunan pengenaan pajak hingga 17 persen.

Dengan berbagai insentif yang diberikan, masyarakat diharapkan semakin tertib dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor sekaligus berkesempatan memperoleh hadiah umrah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Jurnalis Robin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *