Jangan Lindungi Koruptor!” APMP Jatim Tagih Kepastian Hukum RSUD Dr. Soetomo di Depan Kejari

JURNAL HUKUM INDONESIA SURABAYA, 11 Juni 2026* – Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya, Kamis siang, mendadak “panas”. Puluhan massa Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jatim – APMP Jatim mengepung gedung kejaksaan. Satu tuntutan: *Usut tuntas dugaan korupsi RSUD Dr. Soetomo. Tanpa kompromi.*

Aksi dipimpin Acek Kusuma selaku Direktur APMP Jatim. Spanduk terbentang: “Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo”, “Jangan Lindungi Koruptor”, “Rakyat Menunggu Kepastian Hukum”. Di bawah pengawalan polisi, massa berorasi lantang di depan pintu masuk Kejari.

Acek menegaskan, aksi ini bukan sekadar demo. Ini bentuk kontrol sosial. APMP mendukung Kejari yang sudah mulai memeriksa saksi, tapi menolak jika kasusnya berhenti di situ.

Kami tidak mau kasus ini mangkrak. Laporan sudah masuk, saksi sudah diperiksa. Sekarang publik berhak tahu: sampai mana? Siapa yang harus bertanggung jawab? Jangan ada tebang pilih,” seru Acek dari atas mobil komando.

RSUD Dr. Soetomo bukan rumah sakit biasa. Ini rumah sakit rujukan terbesar di Indonesia Timur, milik Pemprov Jatim, kelola anggaran negara miliaran rupiah. Satu rupiah yang diselewengkan = hak pasien yang dirampas.

Karena itu APMP menagih 7 tuntutan keras ke Kejari Surabaya:
1. *Usut tuntas* dugaan korupsi RSUD Dr. Soetomo
2. *Periksa semua pihak* yang terlibat, tanpa kecuali
3. *Tolak intervensi* dari pihak manapun
4. *Naikkan status* ke penyidikan jika bukti cukup
5. *Segera tetapkan tersangka* sesuai KUHAP
6. *Buka informasi* perkembangan kasus ke publik
7. *Buktikan independensi* Kejaksaan

“Kalau bukti sudah cukup, naikkan. Jangan takut. Korupsi di sektor kesehatan itu kejahatan luar biasa. Dia merampas hak hidup rakyat,” tegas Acek.

APMP memastikan ini bukan aksi terakhir. Mereka akan terus mengawal, memantau, dan turun lagi sampai ada tersangka dan kepastian hukum.

Hingga berita ini naik, Kejari Surabaya belum memberi keterangan resmi. APMP berharap institusi Adhyaksa itu tetap tegak lurus: profesional, independen, transparan.

Aksi bubar tertib setelah pernyataan sikap diserahkan ke perwakilan Kejari. Tapi pesannya jelas: *Rakyat mengawasi.*

Jurnalis isw89 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *