JURNAL HUKUM INDONESIA SURABAYA, 5 April 2026 — Keluarga Besar Pedagang Pasar Mangga Dua menyelenggarakan Halal Bihalal di lingkungan pasar pada Minggu pagi. Acara yang berlangsung khidmat itu menjadi ajang silaturahmi pasca-Idul Fitri sekaligus forum penegasan komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersamaan.
Hadir sejumlah tokoh Surabaya, antara lain Aba Rodian, Abi Munif, perwakilan kuasa hukum Madas Sedarah (Bung Taufik dan Bang M. Yahya), serta aktivis Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (Bang Acek Kusuma). Ulama setempat, jajaran RT/RW 05 dan RW 11, dan kedua ketua Karang Taruna beserta anggotanya juga turut mendampingi.
Dalam sambutannya, perwakilan Madas Sedarah menegaskan kehadiran mereka bukan sekadar simbolis. “Kami hadir untuk bersilaturahmi sekaligus menunjukkan komitmen berdiri bersama masyarakat dalam menjaga hak dan kepentingan bersama,” ujarnya.
Suasana hangat mewarnai pertemuan yang ditutup dengan kesepakatan memperkuat kerukunan dan kekompakan demi eksistensi Pasar Mangga Dua. Para peserta menilai sinergi antara pedagang, tokoh masyarakat, dan pihak terkait menjadi modal penting bagi stabilitas pasar ke depan. Isw89